Telkom Siap Dukung Pemerintah Blokir Situs Negatif

March 18, 2008 at 1:32 pm | In Artikel IT | Leave a Comment

Jakarta – Pemerintah berencana untuk bekerja sama dengan perusahaan penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider atau ISP) untuk memblok trafik terhadap situs-situs negatif.

Telkom sebagai salah satu penyedia jasa layanan internet menyambut baik usulan ini. “Apa yang diinginkan pemerintah tentu saja ini harus didukung supaya informasi yang diperoleh informasi yang bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan,” ujar Vice President Public & Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia kepada detikINET, Senin (17/3/2008).

Eddy mengaku, untuk kedua layanan produk internet Telkom — Telkomnet Instant dan Speedy — sudah ada semacam ‘warning’ ketika pengguna mengakses situs negatif. “Secara teknologi memang bisa dilakukan filter, tapi ini lebih ke mentality dan proses,” imbuhnya.

Meski demikian, sampai saat ini Telkom belum menjalankan pemblokiran tersebut. “Ada hambatannya, itu sesuatu yang massal dan akses yang begitu banyak dengan pelanggan jutaan untuk internet ini,” kilahnya.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan siap memblokir akses internet ke situs-situs yang dianggap berdampak negatif bagi psikologis masyarakat dalam waktu dekat ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh bahkan mengaku telah menyiapkan seperangkat aturan untuk menangkal akses ke situs tersebut. ( ash / ash )

Senin, 17/03/2008 17:31 WIB 
Ardhi Suryadhi – detikinet

Situs Negatif Diblok, APJII Tak Takut ‘Kelaparan’

March 18, 2008 at 1:27 pm | In Artikel IT | Leave a Comment

Jakarta – Mendengar rencana pemerintah yang bakal memblokir trafik situs-situs negatif, tak membuat Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) khawatir hal itu akan membuat para pelanggan mereka kabur. APJII justru siap mendukung.

Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin mengaku, selama ini para pelanggan penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) memang tidak ingin akses lalu lintas internet mereka dibatasi. “Pengguna menuntut untuk tidak diblok, karena mungkin mereka berfikir, mereka kan sudah bayar,” ujarnya.

Tapi, jika nantinya pemerintah mengeluarkan suatu peraturan yang di dalamnya harus memblok situs-situs yang dinilai negatif, maka APJII mengaku siap untuk menjalankannya.

“Tak khawatir pelanggan kita akan kabur, karena jika mereka lari mencari penyedia layanan internet lain kan sama saja juga harus menjalankan aturan tersebut,” tukas Sylvia kepada detikINET, Selasa (18/3/2008).

Namun, lanjutnya, untuk implementasi pemblokiran situs negatif ini dinilai bakal menguras tenaga dan waktu. “Jumlah situs itu kan ribuan, kalau mau memblok-nya gampang tapi pendeteksiannya itu loh yang lama. Jadi kalau namanya (alamat situs-red.) sudah ada, ya gak masalah,” imbuh Sylvia.

Sementara ketika ditanya efektif atau tidak langkah yang diambil pemerintah ini? Sylvia menjawab, hal itu kembali lagi ke masalah moral. “Selain diblok, pengguna juga perlu kita didik dengan edukasi,” tandasnya. ( ash / wsh )

Selasa, 18/03/2008 17:12 WIB

Ardhi Suryadhi – detikinet

Hadang Serbuan Spam, APJII Siapkan ‘Senjata’ Baru

March 18, 2008 at 1:24 pm | In Artikel IT | Leave a Comment

Jakarta – Serbuan spam saat ini memang sudah menggila. Meski sudah diperkuat dengan anti-spam, e-mail masih kerap dipenuhi pesan sampah. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pun sampai harus mengeluarkan senjata baru untuk menghadangnya.

Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin menuturkan, saat ini pihaknya telah mengujicoba software penangkal spam baru tersebut. Beberapa anggota APJII dikatakan sudah ditraining untuk menjalankan software ini.

“Spam itu seperti virus, yang selalu berubah bentuk dan makan bandwidth lagi,” kesal Sylvia ketika berbincang dengan detikINET, Selasa (18/3/2008).

Ke depannya, ’senjata’ baru APJII ini bakal diimplementasikan di Indonesia Internet eXchange (IIX). “Setelah itu baru kita anjurkan untuk setiap ISP pakai sendiri, untuk menahan laju spam ini,” tukasnya.

Sayangnya, Sylvia enggan mengungkap nama software tersebut. Ia hanya membocorkan bahwa software ini didapat lewat jalur kerjasama.

Peredaran spam lokal sendiri, dinilai Sylvia sudah cukup banyak yang bersliweran mengganggu. Ironisnya, hal ini tidak diikuti dengan sebuah payung hukum yang memadai. “Yaa, paling yang dipakai KUHP kalau sudah dianggap mengganggu privasi orang,” tandasnya. ( ash / ash )

Selasa, 18/03/2008 15:39 WIB 
Ardhi Suryadhi – detikinet

Blog at WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.