Dedemit Maya Jadikan UU ITE Alasan Merusak

April 1, 2008 at 10:47 am | In Artikel IT | Leave a Comment

Jakarta – Belakangan, serbuan dedemit maya ke beberapa situs tanah air kian menggila. Dalam setiap aksinya, pelaku selalu meninggalkan jejak pesan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lalu apakah karena alasan UU ITE para penjahat cyber ini nekad memborbardir situs-situs tersebut? Menurut pakar keamanan jaringan Budi Rahardjo, momentum disahkannya UU ITE hanya dijadikan kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan aksinya. “Jadi itu (UU ITE) hanya alasan untuk melakukan pengrusakan,” ujarnya kepada detikINET, Selasa (1/4/2008).

Kejadian penyusupan para cracker seperti yang terjadi belakangan ini, lanjut Budi, sebenarnya telah sering terjadi. “Namun, mungkin banyak orang yang tidak melihat saja,” imbuhnya.


Untuk itu, para pengelola atau admin situs diharapkan dapat menjaga serbuan para tangan-tangan jahil dunia maya ini. “Seperti rutin melakukan update software dan jangan menggunakan konfigurasi yang terlalu standar. Intinya melakukan evaluasi sendiri secara berkala,” himbau dosen Institut Teknologi Bandung ini.

Sementara bagi para pelaku, diibaratkan Budi, seperti halnya seorang anak yang sedang nakal-nakalnya. “Kalau ada celah, kasih tahulah adminnya, jangan langsung diserbu, kita kan sesama komunitas,” harapnya.

Namun, para pengelola situs juga jangan berbuat takabur dengan membuat tantangan-tantangan yang malah akan memancing penyerbu, Budi menandaskan.

( ash / wsh )

Selasa, 01/04/2008 16:10 WIB 
Ardhi Suryadhi – detikinet

No Comments Yet »

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

XHTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Blog at WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.